Berita , Nasional
Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, KPK Temukan Dokumen Aliran Uang Korupsi yang Diterima Para Tersangka
HARIANE- Kasus korupsi Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat KPK harus menggeledah kantor Kementan.
Proses penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Dalam upaya penggeledahan kantor Kementan oleh KPK, sempat diwarnai upaya perlawanan.
Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, KPK Menduga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan
Dilansir dari warta PMJ News bahwa tim KPK menggeledah kantor Kementan pada Jumat 29 September 2023 di ruang kerja SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kabag pemberitaan KOK, Ali Fikri menyatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut KPK mendapati dokumen yang diduga sudah disiapkan akan dimusnahkan.
"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," jelas Ali Fikri.
Dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga mengingatkan kepada pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.
Sebelumnya KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian SYL, dimana dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah uang puluhan Miliar Rupiah dan belasan pucuk senjata api.
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan belasan senjata api yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis mulai dari S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain sebagainya.