Berita

Kasus Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kembali Disinggung Setelah SP3, Kompolnas Ungkap akan Segera Klarifikasi dengan Polda Metro Jaya

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kasus Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kembali Disinggung Setelah SP3, Kompolnas Ungkap akan Segera Klarifikasi dengan Polda Metro Jaya
Kasus mahasiswa UI jadi tersangka mendapatkan perhatian dari Kompolnas. (Ilustrasi: Freepik/aleksandarlittlewolf)
HARIANE - Kasus mahasiswa UI jadi tersangka setelah tewas karena kecelakaan kembali disinggung setelah SP3.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beri perhatian pada kasus mahasiswa UI jadi tersangka setelah meninggal dunia.
Walaupun kasus mahasiswa UI jadi tersangka kini dihentikan, Kompolnas ungkap akan konfirmasi ke Polda Metro Jaya.

Kompolnas Beri Perhatian Kasus Mahasiswa UI Jadi Tersangka

BACA JUGA : 5 Judul Film Baru Tayang Januari 2023 di Netflix, Ada Lockwood & Co hingga Kimetsu No Yaiba
Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M hasya Attalah Syahputra hingga kini masih menjadi perbincangan.
Hasya yang menjadi korban kecelakaan bersama mobil Pajero yang dikendarai oleh AKBP (Purn) ESBW dijadikan tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
Warganet menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini sejak awal dan dengan ditetapkannya Hasya sebagai tersangka membuat publik makin ramai membahas kasus ini.
Kasus mahasiswa yang ditabrak oleh mobil dari pensiunan polisi ini mendapatkan perhatian dari Kompolnas.
Kasus ini menjadi semakin viral ketika polisi membuat kesimpulan tentang kasus ini.
Pasalnya, Hasya yang meninggal dunia setelah kecelakaan dijadikan tersangka karena dianggap kehilangan nyawa yang disebabkan oleh kelalaiannya sendiri.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hal ini ke Polda Metro jaya, dilansir dari PMJ News.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB