Berita

Kabar Kasus Mario Dandy Terbaru: Dugaan Pencabulan Terhadap AGH Meskipun Mau Sama Mau

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus mario dandy
Kasus Mario Dandy kian bertambah setelah AGH melaporkan dirinya atas dugaan pencabulan. (Ilustrasi: Pexels/Anete Lusina)

HARIANE – Kasus Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora kini bertambah.

Pasalnya, kekasih Mario Dandy yaitu AGH melayangkan laporan terhadap anak mantan pejabat kantor pajak itu atas dugaan pencabulan terhadap pelaku anak yang telah divonis 3,5 hukuman.

Sempat kesulitan mengajukan laporan, pengacara AGH akhirnya berhasil melaporkan Mario Dandy dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus Mario Dandy yang Terbaru

kasus mario dandy
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio. (Foto: PMJ)

Melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, AGH melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mangatta menjelaskan, bahwa hubungan badan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur termasuk tindak pidana meskipun keduanya mau sama mau.

“Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di Undang-Undang kita bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa inggrisnya statutory rape,” ujar Mangatta seperti dikutip dari PMJ.

Dalam kesempatan tersebut, Mangatta juga menuturkan bahwa laporan dugaan pencabulan tersebut akhirnya diterima setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA.

Atas laporan kekasih Mario Dandy tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025