Berita , Jabodetabek

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Ketika pelaku kasus pembunuhan berantai Wowon Cs dijatuhi hukuman mati. (Foto: PMJ)

HARIANE-Kasus pembunuhan berantai Wowon cs mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Tuntutan hukuman mati pada kasus serial killer Wowon tersebut berlaku untuk tiga terdakwa yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi dan sejumlah pembunuhan lainnya yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.

Mengaku ingin bertobat dan minta maaf kepada keluarga korban, Wowon mengungkapkan dirinya siap dihukum apa saja atas perbuatannya. 

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Dituntut Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Dua TKW yang bongkar kasus pembunuhan Wowon. (Foto: PMJ)

Berdasarkan laman PMJ News, Wowon dan kedua terdakwa lainnya disebut JPU secara sah melakukan tindak pembunuhan berencana.

Tuntutan JPU menilai ketiga terdakwa melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

JPU menilai perbuatan terdakwa yang memberatkan yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat dan perbuatannya tergolong sadis. Sedangkan, hal yang meringankan adalah terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya. 

“Agar hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M. Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ tutur Omar Syarif Hidayat selaku JPU PN Bekasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB