Berita , Jabodetabek

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Ketika pelaku kasus pembunuhan berantai Wowon Cs dijatuhi hukuman mati. (Foto: PMJ)

HARIANE-Kasus pembunuhan berantai Wowon cs mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Tuntutan hukuman mati pada kasus serial killer Wowon tersebut berlaku untuk tiga terdakwa yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi dan sejumlah pembunuhan lainnya yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.

Mengaku ingin bertobat dan minta maaf kepada keluarga korban, Wowon mengungkapkan dirinya siap dihukum apa saja atas perbuatannya. 

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Dituntut Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Dua TKW yang bongkar kasus pembunuhan Wowon. (Foto: PMJ)

Berdasarkan laman PMJ News, Wowon dan kedua terdakwa lainnya disebut JPU secara sah melakukan tindak pembunuhan berencana.

Tuntutan JPU menilai ketiga terdakwa melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

JPU menilai perbuatan terdakwa yang memberatkan yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat dan perbuatannya tergolong sadis. Sedangkan, hal yang meringankan adalah terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya. 

“Agar hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M. Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ tutur Omar Syarif Hidayat selaku JPU PN Bekasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025