Berita , Jabodetabek

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Ketika pelaku kasus pembunuhan berantai Wowon Cs dijatuhi hukuman mati. (Foto: PMJ)

HARIANE-Kasus pembunuhan berantai Wowon cs mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi.

Tuntutan hukuman mati pada kasus serial killer Wowon tersebut berlaku untuk tiga terdakwa yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi dan sejumlah pembunuhan lainnya yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.

Mengaku ingin bertobat dan minta maaf kepada keluarga korban, Wowon mengungkapkan dirinya siap dihukum apa saja atas perbuatannya. 

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Dituntut Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati
Dua TKW yang bongkar kasus pembunuhan Wowon. (Foto: PMJ)

Berdasarkan laman PMJ News, Wowon dan kedua terdakwa lainnya disebut JPU secara sah melakukan tindak pembunuhan berencana.

Tuntutan JPU menilai ketiga terdakwa melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

JPU menilai perbuatan terdakwa yang memberatkan yaitu menghilangkan nyawa ketiga korban, meresahkan masyarakat dan perbuatannya tergolong sadis. Sedangkan, hal yang meringankan adalah terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya. 

“Agar hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M. Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ tutur Omar Syarif Hidayat selaku JPU PN Bekasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025