Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencabulan di Kalasan Sleman, Pelaku Lansia Pensiunan Tenaga Pendidik

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus pencabulan di kalasan Sleman
Tersangka kasus pencabulan di Kalasan Sleman (tengah). (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polisi mengungkapkan aksi bejat pencabulan di Kalasan Sleman, Yogyakarta yang dilakukan oleh pelaku berinisial R.

Pelaku tega melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Sleman dengan rentang usia korban lima sampai sepuluh tahun.

Hingga kasus pencabulan di Sleman ini terungkap, sebanyak sebelas orang anak menjadi korban dari perbuatan R.

kasus Pencabulan di Kalasan Sleman Sudah Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Iswansyah mengungkapkan, pelaku pencabulan di Kalasan Sleman ini melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2020 lalu.

“Perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak 2020 hingga 23 Mei 2023,” terang Nuredy, Senin, 5 Juni 2023.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku sendiri di daerah Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman

Pelaku berinisial R ini berusia 64 tahun dan merupakan pensiunan tenaga pendidik di salah satu sekolah.

"Sampai saat ini sebelas (korban), mudah-mudahan tidak bertambah lagi karena kami tidak mau ada anak-anak lain yang menjadi korban kejahatan seksual. Korban semuanya perempuan," ujar dia.

Nuredy mengatakan bahwa kasus pencabulan di Sleman masih dalam penyidikan dan dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal dan maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal lima miliar.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku disangkakan pasal lain untuk memperberat hukuman terhadap R.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025