Berita , Nasional
Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Polri; Tersangka Akan Diproses Pidana dan Etika
HARIANE- Heboh kasus penembakan Bripda Ignatius yang dimana ditembak oleh seniornya sendiri tanggal 23 Julib 2023 saat ini sedang ditangani Polri.
Diketahui bahwa peristiwa penembakan tersebut terjadi di di Cikeas Bogor .
Polri menyatakan bahwa tersangka penembakan Bripda Ignatius akan diproses secara pidana dan etika Polri.
Kasus penembakan Bripda Ignatius, Tersangka Akan Diproses Sesuai Ketentuan Hukum
Masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan mengenai kasus anggota Densus 88 yang ditembak oleh seniornya sendiri pada 23 Juli 2023.
Berita tersebut heboh setelah masyarakat dayak di Kabupaten Melawi tempat asal korban penembakan mempertanyakan penyebab korban tewas.
Berita tersebut semakin viral ketika pengacara kondang Hotman Paris Hurtapea juga mempertanyakan kebenaran insiden tersebut.
Hotman juga menyatakan akan membantu proses hukum insiden tersebut dalam akun instagramnya @Hotmanparisofficial.
Sementara itu dilansir dari lama Polda Metro Jaya, bahwa tersangka penembakan Bripda Ignatius saat ini sudah diamankan yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Salah satu dari kedua tersangka saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka di patsus," ujar Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri.