Berita , Nasional
Kasus Penembakan Bripda Ignatius, Polri; Tersangka Akan Diproses Pidana dan Etika
Ahmad menyatakan bahwa pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel. Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Ahmad Ramadhan.
Sementara itu diketahui bahwa insiden penembakan Bripda Ignatius dikatakan Ahmad Ramadhan bahwa hal itu terjadi karena kelalaian para anggota Densus 88 tersebut.
Saat ini Polri terus mendalami insiden penembakan sesama anggota Densus 88 tersebut.
Sementara itu Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa penembakan Bripda Ignatius. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com