Berita , Jateng

Kasus Penemuan Mayat Pelajar SMP di Secang Terungkap, 3 Tersangka Masih di Bawah Umur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kasus Penemuan Mayat Pelajar SMP di Secang Terungkap, 3 Tersangka Masih di Bawah Umur
Penemuan mayat pelajar SMP di Secang ternyata berawal dari tawuran pelajar. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Polresta Magelang mengungkap kebenaran kasus penemuan mayat pelajar SMP di Secang, Magelang, Jawa Tengah dengan menggelar konferensi pers hari ini Kamis, 8 Februari 2024. 

Sebelumnya sempat membuah heboh warga Dusun Gembongan, Kecamatan Secang, sesosok mayat mengenakan helm yang tergeletak di tepi Jalan Payaman-Windusari pada Selasa pagi, 6 Februari 2024. 

Setelah diperiksa oleh polisi, ternyata mayat tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMP dan menjadi korban tawuran kelompok yang terjadi pada malam sebelumnya. 

Korban diketahui membuat undangan untuk tawuran via live Instagram yang kemudian disambut oleh kelompok lawan. Kedua kelompok pun janjian tawuran dengan menggunakan gesper/sabuk sebagai senjata. 

Tawuran pun terjadi, polisi menyebut ada dua pelajar yang menjadi korban di lokasi yang terpisah. Korban pertama mengalami luka berat, sementara korban kedua menjadi sasaran penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa,  kemudian ditinggalkan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa dari kasus tersebut polisi sudah mengamankan empat orang tersangka yang tiga di antaranya masih di bawah umur. 

"Dari peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Magelang bersama reskrim polsek jajaran berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku atau tersangka. Dari empat terduga pelaku itu tiga orang masih di bawah umur atau yang kita sebut anak yang berkonflik dengan hukum," terang Mustofa.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matic, satu buah celurit panjang, dua buah sabuk, jaket milik pelaku, jaket milik korban, sarung korban, dan celana pendek korban.

Mustofa mengungkap celurit digunakan oleh pelaku dewasa yang mengaku tidak mengetahui ada perjanjian tawuran menggunakan sabuk. 

Ia mengaku membawa celurit tersebut dari rumah yang kemudian digunakan untuk melukai korban. Korban DB ketika diperiksa mengalami luka pada bagian punggung dan juga paha akibat senjata tajam. 

Atas kasus penemuan mayat pelajar SMP di Secang tersebut, Polresta Magelang menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 M. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Minggu, 11 Mei 2025
Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Minggu, 11 Mei 2025
Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Sabtu, 10 Mei 2025