Berita
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
Fadila Nur
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
BACA JUGA : Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Polisi4 kempu berkapasitas 1000 liter berisi BBM jenis solar (berisi setengahnya), 1 kempu segi empat berkapasitas 1000 liter (kosong), 2 kempu lonjong yang masing-masing berkapasitas 1000 liter berisi BBM jenis Solar (dalam keadaan penuh), 58 buah jeriken yang berkapasitas 32 liter berisi solar (dalam keadaan penuh), dan 5 buah jeriken kapasitas 32 liter (kosong). Sementara itu, di tangan pelaku WI Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 410 liter. Dengan rincian 13 jeriken masing-masing berkapasitas 30 liter (dalam keadaan penuh), jeriken kapasitas 20 liter (dalam keadaan penuh), 20 jeriken berkapasitas 30 liter (dalam keadaan kosong), mobil truck colt diesel B 9148 JK, selang warna coklat, dua buah corong warna hijau, corong besi, ember warna hitam, dan ember warna putih.