Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penipuan di Sleman, SPV Rugikan Perusahaan dengan Orderan Fiktif

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Penipuan di Sleman, SPV Rugikan Perusahaan dengan Orderan Fiktif
Pelaku penipuan di Sleman diamankan polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus penipuan di Sleman dilakukan seorang karyawan salah satu perusahaan PT SND (disamarkan) Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman.

Pelaku inisial PB (47) dilaporkan ke polisi karena merugikan perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitriya Utomo menyampaikan, pelaku kasus penipuan di Sleman ini di perusahaan terkait bekerja sebagai sales supervisor (SPV).

Dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai koordinator penjualan sales dan penagihan penjualan, pelaku melakukan orderan fiktif ke admin untuk dibuatkan faktur penjualan.

Faktur penjualan tersebut, kata Andhies, kemudian diberikan ke gudang untuk diambil pengambilan barang.

Setelah mengambil barang, pelaku mengirimkannya seorang diri namun tidak dikirim sesuai dengan nama toko di faktur, melainkan mengirim barang ke toko lain.

“Untuk mengelabuhi perusahaan supaya ada tagihan faktur dicap dan ditanda tangani oleh pelaku sendiri, sedangkan oleh pembeli telah dibayar cash serta uang hasil pembayaran yang dibayar lunas tidak disetorkan ke PT SND Cabang Yogyakarta,” jelas Andhies, Jumat, 28 Juli 2023.

Andhies melanjutkan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui saat pihak internal melakukan audit pada Selasa, 27 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari audit itu diperoleh hasil bahwa perusahan mempunyai tunggakan pembayaran oleh 26 toko. Adapun total nominalnya mencapai Rp. 123.889.855.

Setelah perusahaan melakukan validasi ke toko-toko tersebut ternyata dari pihak toko menyatakan bahwa tidak melakukan order barang sesuai faktur yang menjadi tunggakan.

“Atas peristiwa tersebut pimpinan PT SND Cabang Yogyakarta inisial S pada saat itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati,” ujarnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek Mlati bekerja sama dengan perusahaan terkait dengan memancing pelaku, akhirnya pelaku dapat diamankan di daerah Mlati, Sleman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB