Berita

Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
Kasus Penipuan Uang Palsu Rp 2 Miliar Temui Titik Terang, Begini Kronologi Lengkapnya
HARIANE – Telah terjadi kasus penipuan uang palsu yang menyerupai design uang rupiah dengan total nilai sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di Jakarta Pusat.
Update kasus penipuan uang palsu ini disampaikan oleh  Satuan reskrim Polres Metro Jaya dalam keterangan persnya di Aula Polres pada Selasa, 22 November 2022.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan kasus penipuan uang palsu ini terjadi karena adanya kebutuhan modal usaha korban dalam jumlah yang cukup besar.

Kronologi kasus penipuan uang palsu

Kasus penipuan uang palsu
Tersangka kasus penipuan uang palsu diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui modus awal penipuan adalah penipuan dengan menggunakan uang palsu yang mirip dengan pecahan Rp 100.000.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan uang palsu di Jakarta Pusat.
BACA JUGA : 15 RT Masuk Dalam Kawasan Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Berikut Daftarnya
Diketahui kasus ini bermula dari korban atau pihak pelapor yang membutuhkan modal usaha dan kemudian bertemu dengan tersangka yang mengaku mengenal orang yang dapat memberi pinjaman modal.
Dimana berawal pada saat korban ataupun pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha,” ungkap Komarudin.
Kemudian, tersangka ynag berinisial NC menawarkan dan mengenalkan orang yang sanggup memberi pinjalan modal mengingat korban membutuhkan Rp 5 miliar untuk usahanya.
Secara kebetulan, pelaku NC menawarkan bahwa menyanggupi ataupun akan mengenalkan orang yang siap memberikan penjaman modal dimana kebutuhan pelapor membutuhkan permodalan sebesar Rp 5 miliar,” tambahnya.
Komarudin juga mengungkapkan bahwa tersangka dengan inisial NC, DL atau JK, sanggup memberikan pinjaman modal dengan syarat awal korban harus memberikan uang administrasi sekitar 10 persen.
Namun, korban yang hanya memiliki uang Rp 100 juta kemudian sepakat untuk mengurangi nominal pinjaman menjadi Rp 2 miliar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025