Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Ganja di Jogja Sasar Mahasiswa, Jual Paket Hemat Rp 100 Ribu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus peredaran ganja di Jogja.
Polda DIY hadirkan para tersangka kasus peredaran ganja di Jogja. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY membongkar kasus peredaran ganja di Jogja dari jaringan Sleman-Medan.

Sebelumnya telah diberitakan dari jaringan pengedar ganja ini telah diamankan empat orang tersangka inisial IM, HPNP, JS, dan BCA.

Dari tangan mereka petugas yang berwenang mengamankan barang bukti lebih dari 16 kilogram ganja kering siap edar.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menyampaikan, kasus peredaran ganja di Jogja ini, pelaku dari Medan menjual paket ganja seharga Rp 1,8 juta per kilogram.

Dari pelaku di Medan ini polisi mendapatkan 16 kilogram ganja yang mana barang tersebut dikirimkan dari Aceh.

“Dari Aceh, sampai di Medan sudah paketan. Kalau dari Aceh langsung kesini (Jogja) biasanya Rp 300 ribu per kilogram,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.

“Dia stok aja, kalau ada pesanan tinggal kirim sesuai pesanan. Artinya sudah siap jalan,” sambungnya.

Saat dikirim ke Jogja, lanjutnya, ganja tersebut dijual seharga Rp 900 ribu per 100 gram.

Ia mengatakan bahwa D.I Yogyakarta hanya dijadikan sasaran sebagai pasar penjualan saja.

Untuk proses pembelian ke tersangka di Medan sendiri, tersangka di Jogja memesan melalui media sosial kemudian mentransfer sejumlah uang dan ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi dan dibungkus kaos sebagai kamuflase.

Sesampainya di Jogja, barang tersebut dikemas oleh para tersangka berukuran kecil seberat lima gram untuk dijual.

“Sasarannya mahasiswa, masyarakat, buruh, karyawan, paket hemat lah. Satu paket hemat Rp 100 ribu per lima gram,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025