Berita , D.I Yogyakarta
Kasus PMK Merebak di Kabupaten se-DIY, Pemkot Yogya Tingkatkan Kewaspadaan
Saat ini, populasi ternak sapi di Kota Yogyakarta sekitar 100 ekor.
Ia menjelaskan bahwa PMK disebabkan oleh virus Apthovirus, yang rentan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba.
Indonesia dinyatakan bebas dari PMK pada tahun 1989, namun wabah ini kembali muncul pada tahun 2022.
Gejala PMK meliputi luka lesi pada mulut dan kaki, terutama di bagian kuku. Kondisi ternak biasanya menyebabkan hewan sulit berdiri, dan kadang-kadang kuku terlepas.
“Ternak yang terkena PMK biasanya tidak mau makan karena di seluruh bagian mulutnya terdapat lesi. Dampak terburuknya adalah kematian, karena PMK dapat memicu penyakit sekunder yang menyebabkan infeksi berat. Jika ada gejala PMK, yang merupakan penyakit hewan menular strategis, diharapkan segera melapor ke Dinas Pertanian dan Pangan agar dapat dilakukan penanganan,” jelasnya.
BACA JUGA: Dampak PMK, Harga Sapi di Gunungkidul Anjlok
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, mengimbau peternak untuk tetap waspada, namun tidak panik, dengan menjaga kondisi ternak dan kebersihan kandang serta memberikan pakan yang cukup.
Apabila terpaksa atau telah membeli sapi baru, Panggarti menyarankan agar ternak tersebut dikarantina selama 14 hari sebelum digabungkan dengan sapi lainnya.
Sapi baru juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan riwayat vaksinasi serta kesehatannya.
“Untuk vaksinasi PMK di Yogyakarta, semua sapi sudah divaksin. Terakhir kami melakukan vaksinasi pada Oktober 2024. Untuk vaksinasi PMK tahun ini, kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Apabila tidak dianggarkan oleh pusat atau DIY, kami akan mengusulkan di anggaran perubahan,” imbuh Panggarti.****