Berita , Jatim

Kasus Tindak Pidana Narkoba Semarang 16 Oktober 2023, 6 dari 20 Pelaku Merupakan Residivis

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Tindak Pidana Narkoba Semarang 16 Oktober 2023
Berikut kasus tindak pidana narkoba Semarang 16 Oktober 2023 yang diungkapkan Polrestabes Semarang. (Ilustrasi: Pexels/ MART PRODUCTION)

HARIANE - Polrestabes Semarang mengungkap kasus tindak pidana narkoba Semarang yang melibatkan 20 orang pelaku dari 15 kasus.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang haram berupa Sabu seberat 63,85 gram dan 2003 butir psikotropika. 

Kasus Tindak Pidana Narkoba Semarang 16 Oktober 2023

Kasus Tindak Pidana Narkoba Semarang 16 Oktober 2023
Inilah keterangan mengenai pelaku dan barang bukti terkait
kasus tindak pidana narkoba Semarang
16 Oktober 2023. (Ilustrasi: Pexels/ Kindel Media)

Melalui Konfrensi pers pada Senin 16 Oktober 2023, Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa pada September 2023 ada 15 kasus atau perkara narkoba.

Sedangkan tersangka kasus narkobanya yakni berjumlah sebanyak 20 orang, 17 laki-laki dan 3 perempuan.

Dari 20 orang tersebut, ada 6 orang residivis atau yang telah melakukan tindak pidana berulang dengan kejadian sebagai berikut.

1. JS: Pencurian kendaraan bermotor satu kali dan pernah dihukum 2,5 tahun.

2. SW: Pencabulan dan pernah dihukum sekitar 14 tahun.

3. MP: Psikotropika dan pernah dihukum penjara selama 1 tahun 1 bulan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB