Berita , Nasional

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembebasan mary jane
Begini tanggapan Yusril Ihza terkait kisruh pembebasan Mary Jane. (Instagramyusrilihzamhd)

HARIANE – Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tanggapi kisruh persoalan pembebasan Mary Jane Veloso.

Seperti yang diketahui, melalui Instagram pribadinya, Presiden Filipina ucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo karena karena menyetujui pemindahan Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.

Ucapan tersebut pun membuat masyarakat gempar. Pasalnya tak sedikit yang mengartikan hal tersebut sebagai upaya pembebasan.

Padahal, Mary Jane telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena edarkan heroin ke Indonesia pada 2010.

Tanggapan Yusril Soal Pembebasan Mary Jane

Terkait gegernya pembebasan Mary Jane Veloso, Yusril pun menanggapi kalau didalam pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, tidak ada kata-kata membebaskan.

“Memang banyak teman-teman yang salah mengerti membaca statement dari Presiden Marcos itu. Tidak ada kata-kata bebas dalam statementnya itu. Hanya menyatakan bring her back to the Philippines, membawa dia kembali ke Filipina, bukan arti dibebaskan,” ujar Yusril seperti dikutip dari Instagram @kemenko.h2ip.

Ia kembali menegaskan kalau Indonesia dan Filipina melakukan transfer of prisoner atau memindahkan narapidana ke suatu negara. Selanjutnya negara tersebut akan menerima dan melaksanakan putusan pengadilan Indonesia.

“Kita tetap konsisten, kita tidak pernah memberikan grasi kepada narapidana narkotika dan itu sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto sampai sekarang,” imbuh Yusril.

Yusril kemudian memberikan pengertian, jika suatu saat nanti Mary Jane mendapat grasi dari Presiden Filipina setelah dipindahkan, maka itu sudah diluar wewenang pemerintah Indonesia.

“Kita hormati sebagai kewenangan negara yang bersangkutan. Tapi presiden kita tidak pernah memberikan grasi apalagi sampai membebaskan narapidana (narkotika) warga negara asing,” lanjutnya.

Saat ini pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk proses pemindahan Mary Jane. Proses ini diperkirakan selesai pada Desember 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025