Berita , Nasional

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembebasan mary jane
Begini tanggapan Yusril Ihza terkait kisruh pembebasan Mary Jane. (Instagramyusrilihzamhd)

HARIANE – Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tanggapi kisruh persoalan pembebasan Mary Jane Veloso.

Seperti yang diketahui, melalui Instagram pribadinya, Presiden Filipina ucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo karena karena menyetujui pemindahan Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.

Ucapan tersebut pun membuat masyarakat gempar. Pasalnya tak sedikit yang mengartikan hal tersebut sebagai upaya pembebasan.

Padahal, Mary Jane telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena edarkan heroin ke Indonesia pada 2010.

Tanggapan Yusril Soal Pembebasan Mary Jane

Terkait gegernya pembebasan Mary Jane Veloso, Yusril pun menanggapi kalau didalam pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, tidak ada kata-kata membebaskan.

“Memang banyak teman-teman yang salah mengerti membaca statement dari Presiden Marcos itu. Tidak ada kata-kata bebas dalam statementnya itu. Hanya menyatakan bring her back to the Philippines, membawa dia kembali ke Filipina, bukan arti dibebaskan,” ujar Yusril seperti dikutip dari Instagram @kemenko.h2ip.

Ia kembali menegaskan kalau Indonesia dan Filipina melakukan transfer of prisoner atau memindahkan narapidana ke suatu negara. Selanjutnya negara tersebut akan menerima dan melaksanakan putusan pengadilan Indonesia.

“Kita tetap konsisten, kita tidak pernah memberikan grasi kepada narapidana narkotika dan itu sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto sampai sekarang,” imbuh Yusril.

Yusril kemudian memberikan pengertian, jika suatu saat nanti Mary Jane mendapat grasi dari Presiden Filipina setelah dipindahkan, maka itu sudah diluar wewenang pemerintah Indonesia.

“Kita hormati sebagai kewenangan negara yang bersangkutan. Tapi presiden kita tidak pernah memberikan grasi apalagi sampai membebaskan narapidana (narkotika) warga negara asing,” lanjutnya.

Saat ini pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk proses pemindahan Mary Jane. Proses ini diperkirakan selesai pada Desember 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025