Berita , D.I Yogyakarta

Kebiasaan Nonton Video Porno, Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman
Konferensi pers Polresta Sleman kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terlalu sering nonton video porno dan ingin melakukan hal serupa, seoang pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman.

Pelaku inisial ARS (20) warga Salam, Magelang, Jawa Tengah akhirnya diamankan polisi usai orang tua korban menaruh kecurigaan.

ARS kemudian disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto menjelaskan, sebelum pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman, awal mula pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring WhatsApp pada Januari 2023 lalu.

Keduanya intens melakukan percakapan melalui WhatsApp hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memutuskan untuk berpacaran dengan korban.

Selama menjalin hubungan dengan korban, kata Eko, pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 untuk berhubungan intim.

Diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

Terakhir kalinya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali di salah satu penginapan wilayah Kaliurang pada 24 April 2023 malam.

“Korban diajak bersetubuh sudah tiga kali, terakhir korban diajak menginap di sebuah penginapan,” kata Eko, Rabu, 5 Juli 2023.

Perbuatan pelaku tercium setelah orang tua korban menaruh kecurigaan. Awalnya orang tua korban memang tidak merasa curiga karena pelaku membuat janji temu dengan korban sepulang sekolah.

Kecurigaan orang tua korban muncul dimana ada pesan pada handphone korban yang berbau mesum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025