Berita , D.I Yogyakarta

Kebiasaan Nonton Video Porno, Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman
Konferensi pers Polresta Sleman kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terlalu sering nonton video porno dan ingin melakukan hal serupa, seoang pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman.

Pelaku inisial ARS (20) warga Salam, Magelang, Jawa Tengah akhirnya diamankan polisi usai orang tua korban menaruh kecurigaan.

ARS kemudian disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus Seorang Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur di Sleman

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto menjelaskan, sebelum pemuda setubuhi anak di bawah umur di Sleman, awal mula pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring WhatsApp pada Januari 2023 lalu.

Keduanya intens melakukan percakapan melalui WhatsApp hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memutuskan untuk berpacaran dengan korban.

Selama menjalin hubungan dengan korban, kata Eko, pelaku mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 untuk berhubungan intim.

Diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

Terakhir kalinya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali di salah satu penginapan wilayah Kaliurang pada 24 April 2023 malam.

“Korban diajak bersetubuh sudah tiga kali, terakhir korban diajak menginap di sebuah penginapan,” kata Eko, Rabu, 5 Juli 2023.

Perbuatan pelaku tercium setelah orang tua korban menaruh kecurigaan. Awalnya orang tua korban memang tidak merasa curiga karena pelaku membuat janji temu dengan korban sepulang sekolah.

Kecurigaan orang tua korban muncul dimana ada pesan pada handphone korban yang berbau mesum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025