Berita , D.I Yogyakarta

Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Kantor Dispertaru, Sita Sejumlah Dokumen Hingga PC

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Kantor Dispertaru
Kantor Dispertaru DIY digeledah Kejati DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi DIY geledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu, 12 Juli 2023.

Sejumlah dokumen serta perangkat komputer disita oleh tim penyidik petugas dari dua ruangan yang digeledah tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kaitannya dengan kasus Tanah Kas Desa (TKD).

Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Kantor Dispertaru

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin membenarkan agenda penggeledahan ini.

Dalam pemeriksaan di Dipertaru DIY, pihaknya menyita beberapa barang bukti diantaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU, dan flashdisk.

"Iya (pengembangan kasus TKD). Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," terang Anwar, Rabu, 12 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, agenda penggeledahan hari ini dilakukan di dua lokasi yaitu Kantor Dipertaru DIY dan rumah pribadi Kepala Dispertaru Krido Suprayitno.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pertaru DIY, Wahyu Budi Nugroho usai mendampingi tim Kejati melaksanakan penggeledahan mengungkapkan ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruangan Kepala Dinas Pertaru dan ruang kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

"Cukup lama tadi. Kami hanya mendampingi," katanya.

Wahyu membeberkan bahwa agenda penggeledahan Kejati DIY bersifat mendadak.

Kebetulan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno sendiri tidak berada di kantor lantaran sedang mengikuti kegiatan Diklat Keistimewaan di luar kantor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB