Berita , D.I Yogyakarta
Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Kantor Dispertaru, Sita Sejumlah Dokumen Hingga PC
HARIANE - Kejaksaan Tinggi DIY geledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada Rabu, 12 Juli 2023.
Sejumlah dokumen serta perangkat komputer disita oleh tim penyidik petugas dari dua ruangan yang digeledah tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kaitannya dengan kasus Tanah Kas Desa (TKD).
Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Kantor Dispertaru
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin membenarkan agenda penggeledahan ini.
Dalam pemeriksaan di Dipertaru DIY, pihaknya menyita beberapa barang bukti diantaranya beberapa dokumen Dispetaru, CPU, dan flashdisk.
"Iya (pengembangan kasus TKD). Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," terang Anwar, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia mengungkapkan, agenda penggeledahan hari ini dilakukan di dua lokasi yaitu Kantor Dipertaru DIY dan rumah pribadi Kepala Dispertaru Krido Suprayitno.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertaru DIY, Wahyu Budi Nugroho usai mendampingi tim Kejati melaksanakan penggeledahan mengungkapkan ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruangan Kepala Dinas Pertaru dan ruang kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
"Cukup lama tadi. Kami hanya mendampingi," katanya.
Wahyu membeberkan bahwa agenda penggeledahan Kejati DIY bersifat mendadak.
Kebetulan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno sendiri tidak berada di kantor lantaran sedang mengikuti kegiatan Diklat Keistimewaan di luar kantor.