Berita , D.I Yogyakarta

Kejati DIY Rampungkan 3 Kasus Penyelewengan TKD di Tahun 2023

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
Konferensi pers Kejati DIY, Selasa, 2 Januari 2023. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menyelesaikan tiga perkara penyelewengan tanah kas desa (TKD).

Adapun luasan tanah yang berhasil diselamatkan kurang lebih 16 ribu meter persegi.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyebutkan, tiga perkara TKD tersebut yakni masalah yang menyangkut Robinson Saalino, Mantan Kepala Dispetaru DIY Krido Suprayitono, dan Mantan Kepala Desa Caturtunggal Agus Santoso.

Sedangkan kasus serupa yang saat ini masih berproses yakni TKD Maguwoharjo dan TKD Candibinangun. Hingga sekarang, kerugian dari kedua perkara tersebut masih belum diketahui.

“Yang berhasil diselamatkan dalam kasus TKD ada Rp 4.792.988.500,” terang Ponco, Selasa, 2 Januari 2024.

Ponco menyampaikan nominal tersebut merupakan pengembalian uang negara dari sewa.

Apabila dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak, pengembalian keuangan itu bukanlah keuangan negara, sebab TKD tersebut sebagian besar berstatus Sultan Ground (SG).

Terkait itu, pihaknya tidak bisa memasukkan besaran uang tersebut ke dalam kerugian negara. Artinya, bisa dipulihkan dengan sewa-menyewa yang dikembalikan kepada Kalurahan Caturtunggal.

Ia menambahkan, seluruh lokasi TKD yang telah maupun akan diproses merupakan titik-titik yang masuk ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemda DIY.

“Strategi penanganan ke depan, kami tetap akan memproses laporan TKD yang telah kami terima. Masih ada beberapa yang dalam proses seperti yang terjadi Kalurahan Maguwoharjo, Candibinangun dan beberapa tempat lainnya,” jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB