Berita , D.I Yogyakarta

Kejati DIY Rampungkan 3 Kasus Penyelewengan TKD di Tahun 2023

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
Konferensi pers Kejati DIY, Selasa, 2 Januari 2023. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menyelesaikan tiga perkara penyelewengan tanah kas desa (TKD).

Adapun luasan tanah yang berhasil diselamatkan kurang lebih 16 ribu meter persegi.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyebutkan, tiga perkara TKD tersebut yakni masalah yang menyangkut Robinson Saalino, Mantan Kepala Dispetaru DIY Krido Suprayitono, dan Mantan Kepala Desa Caturtunggal Agus Santoso.

Sedangkan kasus serupa yang saat ini masih berproses yakni TKD Maguwoharjo dan TKD Candibinangun. Hingga sekarang, kerugian dari kedua perkara tersebut masih belum diketahui.

“Yang berhasil diselamatkan dalam kasus TKD ada Rp 4.792.988.500,” terang Ponco, Selasa, 2 Januari 2024.

Ponco menyampaikan nominal tersebut merupakan pengembalian uang negara dari sewa.

Apabila dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak, pengembalian keuangan itu bukanlah keuangan negara, sebab TKD tersebut sebagian besar berstatus Sultan Ground (SG).

Terkait itu, pihaknya tidak bisa memasukkan besaran uang tersebut ke dalam kerugian negara. Artinya, bisa dipulihkan dengan sewa-menyewa yang dikembalikan kepada Kalurahan Caturtunggal.

Ia menambahkan, seluruh lokasi TKD yang telah maupun akan diproses merupakan titik-titik yang masuk ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemda DIY.

“Strategi penanganan ke depan, kami tetap akan memproses laporan TKD yang telah kami terima. Masih ada beberapa yang dalam proses seperti yang terjadi Kalurahan Maguwoharjo, Candibinangun dan beberapa tempat lainnya,” jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB
Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 06 Mei 2024 17:02 WIB
Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Senin, 06 Mei 2024 15:46 WIB