Berita , D.I Yogyakarta

Tersangka Korupsi Kepala Dispertaru DIY Serahkan Rp 355 Juta Uang Gratifikasi ke Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tersangka Korupsi Kepala Dispertaru DIY Serahkan Rp 355 Juta Uang Gratifikasi ke Kejati DIY
Kejati DIY kembali terima uang gratifikasi yang dikantongi Kepala Dispertaru DIY atas perkara mafia tanah. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno pada Selasa, 12 September 2023 ini kembali menyerahkan uang gratifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Krido Suprayitno diduga menerima uang gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino atas perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyebutkan bahwa Kepala Dispertaru DIY melalui keluarga dan penasehat hukumnya kali ini mengembalikan uang gratifikasi sejumlah Rp 355.050.000 kepada Kejati DIY.

Delapan Kali Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Uang Gratifikasi

Pengembalian uang gratifikasi ini menjadi kedelapan kalinya dilakukan oleh Krido Suprayitno yang merupakan tersangka atas kasus tersebut.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS selaku Mantan Kepala Dispertaru DIY. Ini kedelapan kali atau pengembalian terakhir tersangka KS mengembalikan dari total menerima uang gratifikasi senilai Rp 4.755.050.000,” kata Herwatan, Selasa, 12 September 2023.

Sebagaimana diketaui Kejati DIY pada Selasa, 17 Juli 2023 lalu menaikkan status Krido Suprayitno dari saksi menjadi tersangka mafia tanah.

Ditetapkannya Krido Suprayitno sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

Terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan oleh tim dokter dinyatakan sehat.

Kemudian berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Diketahui Krido Suprayitno telah membiarkan Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan TKD yang disewa PT. Deztama Putri Sentosa dari luasan 5000 m2 menjadi 16.215 m2.

Selaku Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno seharusnya melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025