Berita , Nasional , Headline

Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
HARIANE—Kebijakan baru terkait keluar kota tanpa perlu tes PCR, diumumkan oleh Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada 7 Maret 2022 di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Keluar kota tanpa perlu tes PCR berlaku bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat.
Kebijakan keluar kota tanpa perlu tes PCR diberlakukan dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Kebijakan keluar kota dengan kendaraan umum tanpa melakukan tes PCR, ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA : "2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online"
Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menetapkan kebijakan-kebijakan lain.
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga, dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap Luhut.
Kebijakan kegiatan kompetisi olahraga tersebut memiliki syarat lain, diantaranya: bagi wilayah PPKM level 4 kapasitas 25%, level 3 kapasitas 50%, level 2 kapasitas 75%, dan level 1 kapasitas 100%.
Selain itu, Luhut juga melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali.
Uji coba tanpa karantina bagi PPLN memiliki berbagai syarat seperti berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.
3. PPLN melakukan entry physical test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB