Berita , Nasional , Headline

Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
HARIANE—Kebijakan baru terkait keluar kota tanpa perlu tes PCR, diumumkan oleh Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada 7 Maret 2022 di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Keluar kota tanpa perlu tes PCR berlaku bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat.
Kebijakan keluar kota tanpa perlu tes PCR diberlakukan dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Kebijakan keluar kota dengan kendaraan umum tanpa melakukan tes PCR, ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA : "2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online"
Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menetapkan kebijakan-kebijakan lain.
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga, dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap Luhut.
Kebijakan kegiatan kompetisi olahraga tersebut memiliki syarat lain, diantaranya: bagi wilayah PPKM level 4 kapasitas 25%, level 3 kapasitas 50%, level 2 kapasitas 75%, dan level 1 kapasitas 100%.
Selain itu, Luhut juga melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali.
Uji coba tanpa karantina bagi PPLN memiliki berbagai syarat seperti berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.
3. PPLN melakukan entry physical test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB