Berita , Nasional , Headline

Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
Keluar Kota Tanpa Perlu Tes PCR, Luhut: Pemerintah Berlakukan Kebijakan Baru
HARIANE—Kebijakan baru terkait keluar kota tanpa perlu tes PCR, diumumkan oleh Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada 7 Maret 2022 di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Keluar kota tanpa perlu tes PCR berlaku bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat.
Kebijakan keluar kota tanpa perlu tes PCR diberlakukan dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Kebijakan keluar kota dengan kendaraan umum tanpa melakukan tes PCR, ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA : "2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online"
Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menetapkan kebijakan-kebijakan lain.
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga, dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap Luhut.
Kebijakan kegiatan kompetisi olahraga tersebut memiliki syarat lain, diantaranya: bagi wilayah PPKM level 4 kapasitas 25%, level 3 kapasitas 50%, level 2 kapasitas 75%, dan level 1 kapasitas 100%.
Selain itu, Luhut juga melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali.
Uji coba tanpa karantina bagi PPLN memiliki berbagai syarat seperti berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.
3. PPLN melakukan entry physical test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025