Berita , Jabar

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji Berkala

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
bus SMK Depok
Kemenhub mengungkapkan kalau bus SMK Depok tidak memiliki izin angkutan. (PMJ)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut angkat suara terkait kasus bus SMK Depok terguling di Ciater Subang.

Direktur jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyatakan kalau bus trans Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan bus dengan nopol AD 7524 OG itu tercatat tidak melakukan uji berkala (BLU-e) yang berlaku hingga 6 Desember 2024.

Ini artinya, kendaraan tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali, seperti dalam ketentuan yang berlaku.

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” kata Hendro.

Kasus Bus SMK Depok Terguling di Ciater Subang Jadi Perhatian Kemenhub

Dilansir dari Polda Metro Jaya, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus melakukan uji kendaraan secara rutin.

“Kami meminta agar setiap PO bus secara ruin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” ujar Hendro Sugiatno.

Hendro menambahkan kalau pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada PO bus tak berizin yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

“Untuk PO bus yang tak berizin tetap mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti proses hukumnya,” pungkas Hendro.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang pada 11 Mei 2024 malam.

Kecelakaan bus di Ciater Subang tersebut menewaskan sebelas orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Atlet Disabilitas dari Gunungkidul yang Pecahkan Rekor Angkat Beban di Peparnas Solo

Mengenal Atlet Disabilitas dari Gunungkidul yang Pecahkan Rekor Angkat Beban di Peparnas Solo

Jumat, 18 Oktober 2024 11:15 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Oktober 2024 11:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Oktober 2024 11:09 WIB
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sedayu Bantul Tewaskan Dua Orang

Jumat, 18 Oktober 2024 11:09 WIB
Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Sedayu Bantul, Korban Tewas Dua Orang

Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Sedayu Bantul, Korban Tewas Dua Orang

Jumat, 18 Oktober 2024 11:08 WIB
HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

HK Fun Run 2024 Magelang : Rekayasa Lalu Lintas hingga Lokasi Parkir

Kamis, 17 Oktober 2024 22:08 WIB
Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Pemkot Yogyakarta Perkuat Upaya Penurunan Stunting Lewat Audit Kasus Stunting Siklus Kedua

Kamis, 17 Oktober 2024 21:36 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Oktober 2024, Minggu KetigaTanggal 14-20

Kamis, 17 Oktober 2024 20:03 WIB
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-73 untuk Prabowo Subianto

Kamis, 17 Oktober 2024 20:02 WIB
Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Seribu Pelajar Duta Tramtibum Jakarta 2024 Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Kamis, 17 Oktober 2024 19:26 WIB