Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia Direncanakan Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
![profile picture Wahyu Turi](https://hariane.com/file/profile-picture/turii.jpg)
HARIANE - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri RI), Bima Arya Sugiarto, meninjau Istana Negara Yogyakarta yang direncanakan akan dipergunakan sebagai titik kumpul para kepala daerah terpilih sebelum mengikuti pembekalan di Magelang, Jawa Tengah.
Bima Arya mengatakan, pelantikan kepala daerah dijadwalkan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, pada 21 Februari 2025, seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan mengikuti pembekalan di Akademi Militer Magelang.
“Dan kami di Kemendagri, BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional), ini meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi. Ini adalah salah satu opsi bagaimana kepala daerah nanti mungkin akan berkumpul di sini sebelum sama-sama berangkat ke Magelang,” kata Bima Arya, Minggu, 9 Februari 2025.
“Tadi kepala istana sampaikan berkenan karena memang sudah sangat memungkinkan dan bisa diadakan sangat sederhana. Ini hanya titik temu saja, meeting point, berkumpul di sini, kemudian bersama-sama dengan bus ke Magelang,” sambungnya.
Ia mengatakan, rencananya kegiatan pembekalan itu dilakukan selama tujuh hari pada 21-28 Februari 2025.
Di Akademi Militer Magelang, lanjutnya, memang sudah disiapkan Presiden Prabowo Subianto menjadi tempat pembekalan para pimpinan.
Seperti yang dilakukan sebelumnya, di mana para menteri Kabinet Merah Putih juga mengikuti pembekalan di lokasi tersebut.
“Di sana sudah ada tempatnya daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain. Lebih efektif di situ saja karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri,” terangnya.
Adapun jumlah kepala daerah yang akan mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 505 kepala daerah terpilih yang sudah tidak ada perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sisanya (kepala daerah dengan perkara di MK) akan dilakukan sesuai keputusan MK. Kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda, tergantung kasusnya,” lanjut Bima Arya.
Ia menambahkan, materi yang akan disampaikan kepada seluruh kepala daerah nanti, di antaranya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari para kepala daerah, kemudian materi terkait Asta Cita yang akan disampaikan para menteri, dan ketiga ada pembekalan dari Lemhannas.