Berita , D.I Yogyakarta

Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus TKD Condongcatur, Kejati Beberkan Nominal Uang yang Diterima dari Robinson Saalino

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kepala dispertaru DIY jadi tersangka
Kepala Dispertaru DIY terima uang milyaran dari Robinson. (Foto: Istmewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) SIY telah menetapkan Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Condongcatur.

Kejati DIY pun memastikan bahwa yang bersangkutan yakni Krido Suprayitno memang ada sangkut pautnya dengan pusaran mafia tanah Robinson Saalino selaku Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa.

Dalam pemberitaan sebelumnya telah disebutkan bahwa Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka dimana status yang bersangkutan adalah saksi kasus TKD Caturtunggal.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto membeberkan bahwa Krido Suprayitno mengetahui perbuatan Robinson Saalino yang telah menambah keluasan lahan tanah kas desa yang disewa PT. Deztama Putri Sentosa dari luasan 5000 m2 menjadi 16.215 m2.

Namun selama ini tersangka telah membiarkan perbuatan Robinson, padahal seharusnya tersangka melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya.

“Bahwa tersangka KS selaku Kepala Dispetaru Propinsi DIY mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino di atas tanah kas desa yang bahkan belum ada ijin Gubernurnya,” kata Ponco dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.

Berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) Nomor 1 Tahun 2017, Dispetaru mempunyai tugas kewenangan melakukan fasilitasi dalam menjalankan kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur DIY Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (kundha niti mandala sarta tata sasana).

Adapun fungsi Dispertaru yang berkaitan dengan tanah kasultanan dan tanah kadipaten meliputi fasilitasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kadipaten; fasilitasi administrasi, pengendalian, dan penanganan, permasalahan pertanahan; serta fasilitasi pengendalian pemanfaatan tanah desa.

Dalam melakukan fasilitasi tersebut, katanya, Dispetaru melakukan aktivitas yang meliputi kegiatan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan dan pendaftaran tanah; pengadaan sarana prasarana untuk perawatan dan pemeliharaan dokumen; penyelenggaraan pemantauan dan penertiban penggunaan tanah kasultanan atau tanah kadipaten yang menyalahi serat kekancingan; penanganan sengketa atas tanah kasultanan atau tanah kadipaten; penyiapan bahan pertimbangan teknis ijin penggunaan tanah; dan kegiatan peremajaan data tanah kasultanan atau tanah kadipaten.

Ponco mengungkapkan, tersangka dan Robinson sendiri sudah saling mengenal sejak tahun 2015 terkait jual beli tanah milik tersangka di Kalitirto senilai Rp. 800 juta yang dalam pembayarannya Robinson telah membayarkan sejumlah Rp. 400 juta secara bertahap.

Namun karena Robinson m tidak bisa melunasi, maka uang tersebut dianggap hangus oleh tersangka.

Selain itu, tersangka juga sering menanyakan proyek-proyek usaha yang dikerjakan Robinson yang berkaitan dengan memanfaatkan tanah kas desa dan belum ada ijin Gubernurnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB