Berita , D.I Yogyakarta

Terlibat Penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kepala dispertaru DIY jadi tersangka
Kepala Diapertaru DIY (depan) jadi tersangka penyalahgunaan TKD. (Foto: dok. hariane)

HARIANE - Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka atas perkara penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno berstatus sebagai saksi atas kasus yang melibatkan terdakwa Robinson Saalino, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyampaikan bahwa pada Senin, 17 Juli 2023 ini penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.

Hal ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor tap - 24/m.4/fd. 1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan oleh tim dokter dinyatakan sehat.

Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 dilakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung sejak hari ini, 17 Juli 2023 sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Dalam pemberitaan sebelumnya telah disampaikan bahwa Kejati DIY secara mendadak melakukan penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen seperti berkas fotocopy, serta perangkat komputer milik Dispertaru yang berada di ruangan kepala dinas dan kemudian dibawa penyidik Kejati.

Untuk diketahui pula penggeledahan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kaitannya dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang melibatkan Robinson Saalino (33).

Robinson sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada 14 April 2023 atas tindak pidana korupsi (tipikor).

Robinson pun terbukti melanggar ketentuan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY; Pasal 21 ayat (2) Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten; Pasal 16 Ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; Pasal 19 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; dan Pasal 21 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB