Berita , D.I Yogyakarta

Terlibat Penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kepala dispertaru DIY jadi tersangka
Kepala Diapertaru DIY (depan) jadi tersangka penyalahgunaan TKD. (Foto: dok. hariane)

HARIANE - Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka atas perkara penyelewengan Tanah Kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno berstatus sebagai saksi atas kasus yang melibatkan terdakwa Robinson Saalino, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyampaikan bahwa pada Senin, 17 Juli 2023 ini penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status Kepala Dispertaru DIY jadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.

Hal ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor tap - 24/m.4/fd. 1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan oleh tim dokter dinyatakan sehat.

Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 dilakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung sejak hari ini, 17 Juli 2023 sampai tanggal 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas II A Yogyakarta.

Dalam pemberitaan sebelumnya telah disampaikan bahwa Kejati DIY secara mendadak melakukan penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen seperti berkas fotocopy, serta perangkat komputer milik Dispertaru yang berada di ruangan kepala dinas dan kemudian dibawa penyidik Kejati.

Untuk diketahui pula penggeledahan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kaitannya dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang melibatkan Robinson Saalino (33).

Robinson sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY pada 14 April 2023 atas tindak pidana korupsi (tipikor).

Robinson pun terbukti melanggar ketentuan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan DIY; Pasal 21 ayat (2) Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten; Pasal 16 Ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; Pasal 19 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017; dan Pasal 21 ayat (1) Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025