Berita

Kerugian Korban Investasi Bodong Net89 Capai Rp 28 Milliar, Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio Diduga Terlibat

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Kerugian Korban Investasi Bodong Net89 Capai Rp 28 Milliar, Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio Diduga Terlibat
Laporan korban investasi bodong Net89 akhirnya di terima oleh Bareskrim Polri. (Foto: Tangkapan Layar PMJ News)
HARIANE - Sebanyak 230 anggota korban investasi bodong Net89 mengalami kerugian dengan total hingga Rp 28 miliar.
Dalam kasus ini, korban investasi bodong Net89 telah mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.
Para korban investasi bodong Net89 melaporkan beberapa orang termasuk founder dan sejumlah artis.

Korban Investasi Bodong Net89 Ajukan Laporan, Nama Sejumlah Artis Ikut Terseret

BACA JUGA : Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Menurut PMJ News, PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 diduga telah melakukan investasi bodong dengan kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa izin menggunakan SIUPPL (Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung).
Para korban yang telah mengajukan laporan kepada beberapa pihak terkait investasi Net89 kini telah diterima oleh pihak penyidik di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban Zainul Arifin menyampaikan bahwa total kerugian yang dialami oleh 230 anggota capai Rp 28 milliar saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Beberapa nama yang dilaporkan oleh para korban seperti Founder Net89 Reza Paten serta beberapa publik figur seperti Atta Halilintar, Taqi Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji).
Dilansir dari Polda Metro Jaya, Zainul selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihaknya melaporkan pemilik aplikasi Net89 dengan pelanggarab Pasal Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasar Pasal 106 juncto Pasal 24 dan 105 UU RI No. 11 tahun 2020 dan Pasal 378 KUHP serta Pasal 372 KUHP.
Laporan yang diajukan korban akhirnya telah diterima penyidik dengan No Laporan Polisi LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89 dengan 230 orang yang menjadi korban dengan kerugian puluhan milliar rupiah.
Sementara itu kelima artis yang ikut tersandung kasus ini di laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025