Berita , Jabodetabek

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023 Ditiadakan, Pengguna Jalan Diimbau untuk Begini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023
Ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023 begini. (Foto: Unsplash/ Afif Ramadhasuma)

2. Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3)

Sebagai informasi, Pergub 88 2019 pasal 3 ayat (3) ini berisi mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap yang tidak diberlakukan pada hari-hari tertentu.

Hari-hari tertentu tersebut adalah hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Hal ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Jadi, ketentuan ganjil genap di DKI Jakarta pada Kamis, 28 September 2023 ditiadakan.

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta 28 September 2023
Selain ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023, Dinas Perhubungan
mengimbau masyarakat untuk ini. (Foto: Unsplah/ Farrel R. S.)

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keselamatan dan menaati peraturan lalu lintas.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan juga mengutamakan keselamatan ketika berada di jalan.

Sekian informasi lengkap mengenai ketentuan ganjil genap Jakarta 28 September 2023 yang ternyata berubah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025