Berita , Pilihan Editor , Headline

Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
HARIANE – Ketua Panpel Abdul Haris akhirnya buka suara setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022.
Melalui kanal Youtube RCBFM Channel yang diunggah pada 7 Oktober 2022, Ketua Panpel Abdul Haris melakukan sejumlah klarifikasi terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan supporter.
Lantas apa yang disampaikan oleh Ketua Panpel Abdul Haris dalam video tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ketua Panpel Abdul Haris Bersikeras Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka

tragedi Arema FC vs Persebaya
Suporter Arema FC masuk ke lapangan pertandingan yang menyebabkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Dimana ada 127 korban jiwa yang meninggal dalam tragedi tersebut. (Foto: Twitter/@TogiSihombing4)
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC dan Persebaya masih mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.
Pasalnya tragedi tersebut masih banyak menimbulkan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat meskipun kapolri telah merilis enam nama tersangka dalam peristiwa memilukan tersebut.
Salah satu tersangka tragedi di Kanjuruhan yang disebutkan Kapolri saat melakukan konferensi pers adalah Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana.
BACA JUGA : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Komdis Putuskan Sanksi Arema FC
Salah satu pintu Stadion Kanjuruhan yang tertutup saat terjadi kericuhan, dimana hal tersebut jadi salah satu faktor Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC dan panitia pelaksana pertandingan. (Foto: Twitter/@Lakicurhat1)
Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti tidak membuat dokumen keselamatan, mengabaikan anjuran apparat terkait waktu pertandingan serta penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion.
Kapolri menyebutkan Abdul Haris melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya pada Jumat 7 Oktober 2022 Abdul Haris buka suara terkait pintu stadion ada yang ditutup dan sebabkan supporter susah keluar dari stadion.
BACA JUGA : Diduga Video CCTV di Pintu Gerbang Stadion Kanjuruhan 1 Oktober Beredar Luas, Netizen: Asli Shock!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025