Berita , Pilihan Editor , Headline

Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
Ketua Panpel Abdul Haris : Kalau Ada Oknum yang Menutup Pintu, Ada CCTV Disitu
HARIANE – Ketua Panpel Abdul Haris akhirnya buka suara setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022.
Melalui kanal Youtube RCBFM Channel yang diunggah pada 7 Oktober 2022, Ketua Panpel Abdul Haris melakukan sejumlah klarifikasi terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan supporter.
Lantas apa yang disampaikan oleh Ketua Panpel Abdul Haris dalam video tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ketua Panpel Abdul Haris Bersikeras Pintu Stadion Kanjuruhan Terbuka

tragedi Arema FC vs Persebaya
Suporter Arema FC masuk ke lapangan pertandingan yang menyebabkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Dimana ada 127 korban jiwa yang meninggal dalam tragedi tersebut. (Foto: Twitter/@TogiSihombing4)
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC dan Persebaya masih mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.
Pasalnya tragedi tersebut masih banyak menimbulkan tanda tanya besar ditengah-tengah masyarakat meskipun kapolri telah merilis enam nama tersangka dalam peristiwa memilukan tersebut.
Salah satu tersangka tragedi di Kanjuruhan yang disebutkan Kapolri saat melakukan konferensi pers adalah Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana.
BACA JUGA : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Komdis Putuskan Sanksi Arema FC
Salah satu pintu Stadion Kanjuruhan yang tertutup saat terjadi kericuhan, dimana hal tersebut jadi salah satu faktor Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC dan panitia pelaksana pertandingan. (Foto: Twitter/@Lakicurhat1)
Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti tidak membuat dokumen keselamatan, mengabaikan anjuran apparat terkait waktu pertandingan serta penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion.
Kapolri menyebutkan Abdul Haris melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, serta Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya pada Jumat 7 Oktober 2022 Abdul Haris buka suara terkait pintu stadion ada yang ditutup dan sebabkan supporter susah keluar dari stadion.
BACA JUGA : Diduga Video CCTV di Pintu Gerbang Stadion Kanjuruhan 1 Oktober Beredar Luas, Netizen: Asli Shock!
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025