Berita

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
(Foto : Pexels/ Caleboquendo)

HARIANE — Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran, tetapi mempertanyakan mengapa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5).

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika, menyuarakan pandangan serupa.

“Jika RUU ini tetap diberlakukan, maka DPR akan berhadapan dengan masyarakat pers,” ujar Wahyu.

Menurut Ninik, jika RUU ini diberlakukan, maka independensi pers akan terancam dan pers tidak akan profesional.

Ia juga mengkritik penyusunan RUU tersebut yang tidak melibatkan Dewan Pers sejak awal proses pembuatannya.

Ia menambahkan bahwa dalam proses penyusunan UU, harus ada partisipasi bermakna dari semua pemangku kepentingan, yang tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran ini.

Larangan penayangan jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran juga bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran. Larangan ini akan membungkam kemerdekaan pers.

Padahal, jelas dalam Pasal 15 Ayat (2) Huruf a, fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Ninik juga menyoroti penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran. “Sesuai UU Pers, itu menjadi kewenangan Dewan Pers. KPI tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers,” tegasnya.

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menambahkan bahwa upaya menggembosi kemerdekaan pers sudah lima kali dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif. Ini tercermin dalam UU Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum, UU Cipta Kerja, KUHP, dan kini RUU Penyiaran.

Yadi menilai, RUU Penyiaran ini secara frontal mengekang kemerdekaan pers.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025