Berita , D.I Yogyakarta
Korban Kekerasan Wanita dan Anak di DIY Tinggi, Sri Sultan Promosi Program Bantuan
Program Bantuan Korban Kekerasan Wanita dan Anak di DIY Gratis
Sementara itu, Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY, GKR Hemas mengatakan, pihaknya berkonsentrasi penuh terhadap penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan.
Juga terdapat sistem rujukan yang efektif dan efisien bagi korban kekerasan melalui penanganan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.
FPKK DIY menurut GKR Hemas, hadir sebagai wadah kerjasama multisektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Mulai dari aparat penegak hukum, OPD, Rumah Sakit hingga LSM telah bersinergi untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” ujar GKR Hemas.
Penanganan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh korban merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan.
Koordinasi multisektor wajib berjalan dapat mengentaskan perempuan dan anak dari jeratan kerentanan menjadi korban kekerasan. Wajib ada peningkatan edukasi mengenai pentingnya isu isu perlindungan perempuan dan anak secara lebih luas.
“Hari ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama bergerak, bekerja sama dalam mengakhiri kekerasan dan menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua. Mari bersama mendorong perempuan dan anak korban kekerasan untuk berani melaporkan apa yang telah dialaminya,” imbau GKR Hemas.
Dalam kegiatan puncak Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 di DIY tersebut juga dilakukan deklarasi Anti kekerasan bersama unsur PTN dan PTS, sekolah, Pontes, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Yogyakarta dan organisasi perempuan untuk bersama meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan.
Selain itu dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatangan PKS tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. ****