Berita

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

profile picture Andi May
Andi May
Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?
Pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban dijadikan tersangka. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Menjadi sasaran pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban justru ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Polresta Kendari. 

Korban penganiayaan di Kendari itu bernama Laode Muhammad Ali (23) dikeroyok oleh empat juniornya sendiri berinisial berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) yang merupakan mahasiswa UHO (Universitas Halu Oleo). 

Usut punya usut, motif pengeroyokan mahasiswa di UHO itu rupanya karena korban melakukan tindakan kekerasan terhadap teman pelaku yang berinisial WJ (20) sehingga tidak terima. 

Kronologi Penetapan Korban Penganiayaan di Kendari Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan seorang mahasiswa berinisial WJ melaporkan hal yang menimpanya ke Polresta Kendari usai ditangkapnya empat orang pelaku penganiaya Muhammad Ali. 

Dari laporan WJ, Muhammad Ali telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sehingga polisi pun juga menetapkan Muhammad Ali sebagai tersangka tindakan penganiayaan di Kendari. 

"Kami menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Rabu, 27 September 2023.

Fitrayadi menerangkan penganiayaan itu terjadi di depan kos milik WJ yang terletak di Jalan Kharisma, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis, 4 Mei 2023 malam. 

Korban dan tersangka sempat terjadi bertengkar sehingga tersangka tersulut emosi dan memukul tepat mengenai lengan kanan korban. 

"Korban saat itu tidak berani melakukan perlawanan dan tersangka meninggalkan korban," ucapnya. 

Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar indekos milik korban dan memaksa untuk masuk ke dalam kamar yang saat itu korban menolak.

"Pengakuan tersangka, saat itu hendak membicarakan masalah sebelumnya secara baik - baik, namun tersangka langsung menampar korban," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB