Berita

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

profile picture Andi May
Andi May
Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?
Pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban dijadikan tersangka. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Menjadi sasaran pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban justru ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Polresta Kendari. 

Korban penganiayaan di Kendari itu bernama Laode Muhammad Ali (23) dikeroyok oleh empat juniornya sendiri berinisial berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) yang merupakan mahasiswa UHO (Universitas Halu Oleo). 

Usut punya usut, motif pengeroyokan mahasiswa di UHO itu rupanya karena korban melakukan tindakan kekerasan terhadap teman pelaku yang berinisial WJ (20) sehingga tidak terima. 

Kronologi Penetapan Korban Penganiayaan di Kendari Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan seorang mahasiswa berinisial WJ melaporkan hal yang menimpanya ke Polresta Kendari usai ditangkapnya empat orang pelaku penganiaya Muhammad Ali. 

Dari laporan WJ, Muhammad Ali telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sehingga polisi pun juga menetapkan Muhammad Ali sebagai tersangka tindakan penganiayaan di Kendari. 

"Kami menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Rabu, 27 September 2023.

Fitrayadi menerangkan penganiayaan itu terjadi di depan kos milik WJ yang terletak di Jalan Kharisma, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis, 4 Mei 2023 malam. 

Korban dan tersangka sempat terjadi bertengkar sehingga tersangka tersulut emosi dan memukul tepat mengenai lengan kanan korban. 

"Korban saat itu tidak berani melakukan perlawanan dan tersangka meninggalkan korban," ucapnya. 

Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar indekos milik korban dan memaksa untuk masuk ke dalam kamar yang saat itu korban menolak.

"Pengakuan tersangka, saat itu hendak membicarakan masalah sebelumnya secara baik - baik, namun tersangka langsung menampar korban," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025