Berita , Jabodetabek , Artikel , Headline
Korupsi Dana Desa Karangharja Kebayoran Tahun 2018 Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun
Tri Lestari
Korupsi dana desa Karangharja Kebayoran berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi. (Foto: Instagram/Polrestro Bekasi)
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbag Desa.
BACA JUGA : Viral, Bocah di Bekasi Makan Kertas Hingga Sandal Menunjukkan Gangguan "Pica": Ini Penjelasan, Penyebab, dan Cara MengatasinyaAdapun tujuan dari alokasi dana desa antara lain yaitu untuk mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, mendorong pembangunan infrastuktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal, meningkatkan pendapatan desa melalui BUMDes serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Dengan adanya dana desa tersebut, desa diharapkan dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sehingga kasus korupsi di atas sangat bertentangan dengan hal ini. Demikian informasi mengenai kasus korupsi dana desa Karangharja Kebayoran tahin 2018 yang telah berhasil dungkap oleh pihak kepolisian Metro Bekasi. ****