Berita

KPK Ungkap Alasan SYL Dijemput Paksa, Khawatir Hilangkan Bukti?

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
KPK Ungkap Alasan SYL Dijemput Paksa, Khawatir Hilangkan Bukti?
KPK ungkap SYL dijemput paksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. (Foto: Istagram/Syahrul Yasin Limpo)

HARIANE - KPK mengungkap alasan SYL dijemput paksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

Lembaga anti rasuah itu menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini telah menyandang gelar tersangka.

Dalam video yang beredar, SYL terlihat mengenakan kemeja putih, jaket hitam, topi dan masker saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Kedatangan SYL sempat memicu kericuhan saat sejumlah awak media berusaha untuk mewawancarainya.

Namun, terlihat bahwa dirinya memilih untuk bungkam, tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.

Alasan SYL Dijemput Paksa oleh KPK

Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, SYL yang telah secara resmi ditetapan sebagai tersangka tipidkor di Kementerian Pertanian telah dijemput paksa oleh KPK.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hal tersebut dilakukan dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," ungkapnya, Kamis 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut, penangkapan terhadap SYL memiliki dasar hukum yang kuat.

"Ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Kami sudah memberikan ruang, waktu untuk hadir di gedung KPK," jelasnya.

Selain itu, meskipun SYL telah kembali ke Jakarta namun dirinya tidak kunjung mendatangi KPK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB