HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul pada Senin, (25/11/2024). Rencananya, proses pendistribusian logistik ke 18 kapanewon tersebut dapat diselesaikan dalam satu hari.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menjelaskan bahwa distribusi logistik Pilkada ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dengan menggunakan sepuluh armada truk box. Adapun satu truk mampu memuat 116 boks.
“Loading logistik sudah kemarin, Minggu (24/11/2024) siang. Hari ini baru didistribusikan. Satu truk bisa untuk satu kapanewon, bisa juga dua kapanewon, totalnya 116 boks per truk,” kata Asih saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul, Senin (25/11/2024).
Asih menjelaskan, proses distribusi logistik ini akan dilaksanakan secara dua tahap. Hal ini karena keterbatasan armada yang tidak mencakup seluruh logistik. Truk yang telah selesai mendistribusikan logistik akan kembali ke Kantor KPU Gunungkidul untuk loading logistik lagi.
“Ada dua kapanewon yang belum terdistribusi, yakni Kapanewon Wonosari dan Semanu. Adapun distribusi akan selesai dalam sehari,” tambahnya.
Setelah didistribusikan ke masing-masing kapanewon, logistik tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS). Proses pendistribusian tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (26/11/2024).
Dikatakannya, logistik baru boleh dibuka/unload pada hari pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 27 November mendatang.
“Logistik yang boleh dicek adalah peralatan di luar boks, kami taruh di dalam kardus,” tambahnya.
Disinggung terkait potensi kerusakan logistik selama proses distribusi, Asih menjelaskan bahwa boks logistik telah dilapisi dengan plastik. Hal tersebut dianggap dapat meminimalisir terjadinya kerusakan boks saat proses distribusi logistik.
Logistik yang didistribusikan masing-masing ialah kotak suara sebanyak 1.355 buah, bilik suara 5.420 buah, kabel ties 8.670 buah, tinta 2.710 botol, segel 41.352 lembar, dan sampul biasa 10.894 lembar.
Sementara jumlah surat suara (susur) yang didistribusikan ada sebanyak 628.364 lembar. Jumlah tersebut sama dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yakni sebanyak 612.421 orang ditambah 2,5% dari DPT tersebut.****