D.I Yogyakarta

KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, KPU Kulon Progo, Pilkada
KPU Kulon Progo menunjukkan hasil kelengkapan persyaratan calon (Foto:Dok KPU Kulon Progo)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menerima kelengkapan dokumen persyaratan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, yang akan maju dalam ajang Pilkada 2024. Mereka telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Kulon Progo, selama masa perbaikan.

Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati yang maju dalam Pilkada Kulon Progo 2024, yakni Marija-Yusron Martofa, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriyani dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.

Anggota KPU Kulon Progo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan, dokumen ketiga pasangan Calon telah dinyatakan lengkap sehingga dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Saat penyerahan dokumen persyaratan, ketiga paslon Bupati-Wakil Bupati diwakili oleh penghubung dan Admin Silon Pilkada," ujar Hidayatut Toyyibah, di KPU Kulon Progo, Senin, (9/9/2024).

Setelah menerima berkas persyaratan dari penghubung dan admin Silon Pilkada, Petugas KPU kemudian melakukan pemeriksaan dokumen fisik dan digital melalui aplikasi Silonpilkada.

"Dari pemeriksaan yang di lakukan, dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap wanita yang akrab disapa i Ida tersebut.

Adapun sebelum tahapan perbaikan dokumen persyaratan administrasi, KPU Kulon Progo telah meneliti persyaratan administrasi, mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Selanjutnya, KPU menerima perbaikan persyaratan administrasi Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025