D.I Yogyakarta
KPU Kulon Progo Terima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menerima kelengkapan dokumen persyaratan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, yang akan maju dalam ajang Pilkada 2024. Mereka telah melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Kulon Progo, selama masa perbaikan.
Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati yang maju dalam Pilkada Kulon Progo 2024, yakni Marija-Yusron Martofa, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriyani dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.
Anggota KPU Kulon Progo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah mengatakan, dokumen ketiga pasangan Calon telah dinyatakan lengkap sehingga dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Saat penyerahan dokumen persyaratan, ketiga paslon Bupati-Wakil Bupati diwakili oleh penghubung dan Admin Silon Pilkada," ujar Hidayatut Toyyibah, di KPU Kulon Progo, Senin, (9/9/2024).
Setelah menerima berkas persyaratan dari penghubung dan admin Silon Pilkada, Petugas KPU kemudian melakukan pemeriksaan dokumen fisik dan digital melalui aplikasi Silonpilkada.
"Dari pemeriksaan yang di lakukan, dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap wanita yang akrab disapa i Ida tersebut.
Adapun sebelum tahapan perbaikan dokumen persyaratan administrasi, KPU Kulon Progo telah meneliti persyaratan administrasi, mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Selanjutnya, KPU menerima perbaikan persyaratan administrasi Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.****