Berita , Pilihan Editor

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar pada Kamis, 23 Juni 2022. (Foto: polrestabes_makassar)
HARIANE – Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tallo, Kota Makassar.
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 23 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar berdasarkan pada keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar.

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi di perkampungan Kappe, Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku (AR) merupakan seorang pria yang berumur 70 tahun nekat menghabisi anak kandungnya sendiri (R) yang berusia 42 tahun.
AR melakukan penganiayaan terhadap R dengan cara memukul balok kayu ke bagian kepala anaknya yang pada saat itu sedang tertidur di kursi ruang keluarga.
Usai melancarkan aksinya, ia kemudian memanggil dan memberitahu cucnya untuk melihat kondisi korban.
Selanjutnya, pelaku kemudian menuju ke Mapolsek Tallo Kota Makassar untuk menyerahkan diri.
Setelah mengetahui peristiwa nahas tersebut, pihak Kepolisian Sektor Tallo langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangai TKP.
Petugas yang datang dipimpin oleh Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, dan juga Kanit Reskrim Iptu Faizal dan Panit Opsnal Ipda H. Firdaus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025