Berita , Pilihan Editor

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar pada Kamis, 23 Juni 2022. (Foto: polrestabes_makassar)
HARIANE – Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tallo, Kota Makassar.
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 23 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar berdasarkan pada keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar.

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi di perkampungan Kappe, Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku (AR) merupakan seorang pria yang berumur 70 tahun nekat menghabisi anak kandungnya sendiri (R) yang berusia 42 tahun.
AR melakukan penganiayaan terhadap R dengan cara memukul balok kayu ke bagian kepala anaknya yang pada saat itu sedang tertidur di kursi ruang keluarga.
Usai melancarkan aksinya, ia kemudian memanggil dan memberitahu cucnya untuk melihat kondisi korban.
Selanjutnya, pelaku kemudian menuju ke Mapolsek Tallo Kota Makassar untuk menyerahkan diri.
Setelah mengetahui peristiwa nahas tersebut, pihak Kepolisian Sektor Tallo langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangai TKP.
Petugas yang datang dipimpin oleh Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, dan juga Kanit Reskrim Iptu Faizal dan Panit Opsnal Ipda H. Firdaus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB