Berita , Jabodetabek

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Polisi ungkap kasus mucikari di Kawasan Kemang. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE-Polisi lakukan pengungkapan kasus mucikari di Kemang, Jakarta yang melibatkan seorang wanita pelaku perdagangan anak dengan identitas FEA alias Mami Icha, 24 tahun.

Mami Icha menjual gadis di bawah umur berkisar 13 dan 14 tahun kepada pria hidung belang dengan harga yang bervariasi.

Harga yang dipatok pelaku berkisar Rp 1,5 juta untuk yang sudah tidak perawan dan Rp 7-8 juta untuk yang berstatus perawan.

Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang di Kemang

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Korban perdagangan anak di Kemang dijual dengan harga yang bervariasi. (Ilustrasi:Freepik/freepik)

Berdasarkan warta PMJ News, bahwa kegiatan perdagangan orang yang terungkap di kawasan Kemang dengan pelaku Mami Icha dilakukan melaui media sosial.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa patroli siber menemukan adanya akun media sosial X(Twitter) yang menawarkan prostitusi online kepada para pria hidung belang.

“Mendapatkan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan poto profil tombol lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non perawan,” ujar Ade Safri.

Pelaku mengaku menjual para korban dengan nominal yang berbeda antara korban yang berstatus perawan atau yang tidak perawan.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam,” kata Ade Safri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025