Berita , Jabar , Pilihan Editor
Kronologi Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Terungkap, Ini Modus Pelaku Saat Menculik Korban
Tri Lestari
Kronologi kasus pencabulan anak di Sukabumi. (Foto: Instagram/polres__sukabumikota)
HARIANE – Kronologi kasus pencabulan anak di Sukabumi berhasil diungkap oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota.
Informasi mengenai kronologi kasus pencabulan anak di Sukabumi ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zanal Abidin saat konferensi pers pada Senin, 18 Juli 2022.
Dari kronologi kasus pencabulan anak di Sukabumi tersebut terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Berikut informasi lengkapnya.
Kronologi Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi
BACA JUGA : Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman SebayaDilansir dari akun Polres Sukabumi Kota, dapat diketahui bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berinisial MPA (22). Ia juga menyampaikan bahwa MPA merupakan seorang residivis untuk kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. “Pada tanggal 15 Juli pelaku berhasil diamankan pada pukul 06.00 WIB di wilayah Kecamatan Citamian Kota Sukabumi. Dimana identitas pelaku yang saat ini sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berinisial MPA, umur 22 tahun. Hasil pendalaman data di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, pelaku merupakan residivis dari kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan melakukan sodomi di kasus yang lama,” ucap Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota. Adapun kronologi kasus pencabulan yang terjadi kepada korban yang masih di bawah umur juga diungkapkan olehnya. Kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang bersama dengan dua orang temannya, dengan mengendarai sepeda motor.