Berita , D.I Yogyakarta
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

HARIANE – Pemkab Sleman kembali mengadakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat yang bertempat di sisi utara Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 April 2025.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang turut hadir sekaligus melakukan uji emisi pada mobil dinasnya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mengurangi polusi udara di Kabupaten Sleman yang disebabkan oleh gas buang kendaraan roda empat.
"Bagi kami, ini juga untuk mengetes apakah kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus mengecek langsung kendaraan dinas saya, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang, Selasa (29/4/2025).
Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji emisi di hari pertama ini khusus untuk kendaraan dinas Pemkab Sleman.
Sebanyak 400 kendaraan pelat merah ditargetkan mengikuti uji emisi pada hari pertama.
"Untuk hari kedua, kita akan menguji kendaraan penumpang. Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," kata Epiphana.
Selanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi hasil uji emisi selama dua hari tersebut. Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
"Jika hasilnya melebihi baku mutu, nanti bisa konsultasi. Sekaligus, kami fasilitasi servis ringan," pungkasnya.****