Berita

Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Kena Denda Rp 440 Miliar

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Kena Denda Rp 440 Miliar
Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Kena Denda Rp 440 Miliar
3. Memproses data kategori khusus, tanpa dasar hukum untuk melakukannya. Data khusus yang dimaksud meliputi etnis dan ras, opini politik, keyakinan agama, orientasi seksual, keanggotaan serikat pekerja, data genetik dan biometrik atau data kesehatan
Selain melakukan investigasi pada perusahaan TikTok, ICO juga melakukan enam investigasi lainnya untuk mencari perusahaan yang menyediakan layanan digital yang sesuai dan melindungi anak-anak.
Sayangnya, ICO menilai dari 50 layanan digital yang ada hampir seluruh dari layanan tersebut tidak mengambil langkah serius mengenai perlindungan data anak.
“Selain itu, kami saat ini sedang mencari tahu bagaimana lebih dari 50 layanan online yang berbeda sesuai dengan kode Anak-anak dan memiliki enam investigasi yang sedang berlangsung untuk mencari perusahaan yang menyediakan layanan digital yang tidak melaksanakannya, dalam pandangan awal kami, mereka tidak mengambil tanggung jawab mengenai keselamatan anak dengan cukup serius," tutur John Edwards.
BACA JUGA :
4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon
Permasalahan pelanggaran privasi anak-anak yang dilakukan oleh perusahaan TikTok sudah terjadi cukup lama, yaitu sejak tahun 2018.
Permasalahan tersebut berlanjut hingga saat ini TikTok terancam kena denda oleh Inggris atau United Kingdom. **** 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB