Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Kena Denda Rp 440 Miliar
3. Memproses data kategori khusus, tanpa dasar hukum untuk melakukannya. Data khusus yang dimaksud meliputi etnis dan ras, opini politik, keyakinan agama, orientasi seksual, keanggotaan serikat pekerja, data genetik dan biometrik atau data kesehatan
Selain melakukan investigasi pada perusahaan TikTok, ICO juga melakukan enam investigasi lainnya untuk mencari perusahaan yang menyediakan layanan digital yang sesuai dan melindungi anak-anak.
Sayangnya, ICO menilai dari 50 layanan digital yang ada hampir seluruh dari layanan tersebut tidak mengambil langkah serius mengenai perlindungan data anak.
“Selain itu, kami saat ini sedang mencari tahu bagaimana lebih dari 50 layanan online yang berbeda sesuai dengan kode Anak-anak dan memiliki enam investigasi yang sedang berlangsung untuk mencari perusahaan yang menyediakan layanan digital yang tidak melaksanakannya, dalam pandangan awal kami, mereka tidak mengambil tanggung jawab mengenai keselamatan anak dengan cukup serius," tutur John Edwards.
BACA JUGA : 4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer TeleponPermasalahan pelanggaran privasi anak-anak yang dilakukan oleh perusahaan TikTok sudah terjadi cukup lama, yaitu sejak tahun 2018. Permasalahan tersebut berlanjut hingga saat ini TikTok terancam kena denda oleh Inggris atau United Kingdom. ****