Artikel

Ketahui Larangan Keluar Saat Maghrib Menurut Islam, Usai Vidio Anak Hilang di Bagan Batu Riau Viral

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
https://www.freepik.com/free-photo/sunset-with-muslim-mosque-foreground_1208380.htm#query=maghrib&position=2&from_view=search&track=sph
Larangan keluar saat maghrib menurut Islam, alasan utama untuk menjaga kaum muslim agar terhindar dari jin dan syaitan. (Foto: freepik/nikitabuida)

HARIANE - Informasi mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam menjadi hal yang amat penting untuk diketahui dan dipahami.

Terlebih setelah beredarnya vidio anak hilang di Bagan Batu Riau yang buat geger netizen pada berbagai media sosial.

Dalam vidio berdurasi 41 detik yang diunggah oleh akun TikTok @maycan89, dikabarkan bahwa anak yang hilang ini keluar rumah pada pukul 18.30 WIB dan baru ditemukan esok harinya pukul 12.00 WIB.

Lantas, seperti apa aturan mengenai larangan keluar saat maghrib menurut Islam?

Larangan Keluar Saat Maghrib menurut Islam

Dilansir dari laman resmi Ma'had Al-Jami'ah UIN Sultan Syarif Kasim Riau, terdapat larangan bagi umat Muslim untuk keluar saat waktu Maghrib.

Hal ini disebutkan dalam hadist Nabi Muhammad SAW berikut ini.

"Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya')." (Hadits Riwayat Bukhari 2380 dan Muslim 2013).

Tidak hanya hadits di atas, menurut informasi yang dirilis laman YPIA, larangan keluar saat maghrib menurut Islam juga tertuang pada riwayat Bukhari.

"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah), karena ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka biarkan mereka (jika ingin keluar). Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian" (HR. Bukhari 3280, Muslim 2012).

Dari kedua hadits di atas, tentu dapat dipahami bahwa larangan keluar saat maghrib menurut Islam memang benar adanya.

Meski demikian, ketika maghrib telah usai dan hendak keluar rumah karena adanya suatu urusan, maka diperbolehkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB