Berita , Jabar

Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
HARIANE - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis, Jawa Barat.
Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis akan berlaku bagi siswa SD hingga SMP. Sedangkan untuk SMA diberikan kebebasan mengingat siswa SMA rata-rata sudah memiliki Surat Izin Mengemdi (SIM).
Berita larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis disampaikan melalui laman resmi NTMC Polri pada Senin, 1 Agustus 2022.

Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis

Dilansir dari laman NTMC Polri, yang mengungkapkan akan segera dikeluarkan surat edaran yang melarang siswa SD hingga SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
"Kita akan buat surat edarannya," ungkap Herdiat Sunarya.
BACA JUGA : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Peraturan ini dibuat oleh pemerintah daerah Ciamis, Jawa Barat mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi yang melibatkan anak sekolah dibawah umur.
Diketahui larangan ini hanya berlaku untuk siswa SD hingga SMP karena dianggapo belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat Izin mengemudi dapat diperoleh oleh anak-anak yang telah berusia 17 tahun atau lebih sehingga anak-anak yang dibawah umur yang belum berusia 17 tahun belum memenuhi syarat untuk menjadi pengendara kendaraan bermotor.
Faktor penyebab peraturan ini diberlakukan karena Herdiat seingkali melihat siswa-siswa SD dan SMP yang terhitung masih dibawah umur namun berboncengan lebih dari dua orang dan mengabaikan keselamatan dalam berkendara.
"Pengalaman ketika kita sedang dalam perjalanan ke daerah-daerah masyarakat sudah abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama saat berkendara itu tidak memakai helm," ungkap Herdiat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB