Berita , Jabar

Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
HARIANE - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis, Jawa Barat.
Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis akan berlaku bagi siswa SD hingga SMP. Sedangkan untuk SMA diberikan kebebasan mengingat siswa SMA rata-rata sudah memiliki Surat Izin Mengemdi (SIM).
Berita larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis disampaikan melalui laman resmi NTMC Polri pada Senin, 1 Agustus 2022.

Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis

Dilansir dari laman NTMC Polri, yang mengungkapkan akan segera dikeluarkan surat edaran yang melarang siswa SD hingga SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
"Kita akan buat surat edarannya," ungkap Herdiat Sunarya.
BACA JUGA : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Peraturan ini dibuat oleh pemerintah daerah Ciamis, Jawa Barat mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi yang melibatkan anak sekolah dibawah umur.
Diketahui larangan ini hanya berlaku untuk siswa SD hingga SMP karena dianggapo belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat Izin mengemudi dapat diperoleh oleh anak-anak yang telah berusia 17 tahun atau lebih sehingga anak-anak yang dibawah umur yang belum berusia 17 tahun belum memenuhi syarat untuk menjadi pengendara kendaraan bermotor.
Faktor penyebab peraturan ini diberlakukan karena Herdiat seingkali melihat siswa-siswa SD dan SMP yang terhitung masih dibawah umur namun berboncengan lebih dari dua orang dan mengabaikan keselamatan dalam berkendara.
"Pengalaman ketika kita sedang dalam perjalanan ke daerah-daerah masyarakat sudah abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama saat berkendara itu tidak memakai helm," ungkap Herdiat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 15 Mei 2024 20:39 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Rabu, 15 Mei 2024 20:38 WIB
Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Rabu, 15 Mei 2024 20:20 WIB
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB
Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Rabu, 15 Mei 2024 16:29 WIB