Berita , Jabar

Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
HARIANE - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis, Jawa Barat.
Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis akan berlaku bagi siswa SD hingga SMP. Sedangkan untuk SMA diberikan kebebasan mengingat siswa SMA rata-rata sudah memiliki Surat Izin Mengemdi (SIM).
Berita larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis disampaikan melalui laman resmi NTMC Polri pada Senin, 1 Agustus 2022.

Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis

Dilansir dari laman NTMC Polri, yang mengungkapkan akan segera dikeluarkan surat edaran yang melarang siswa SD hingga SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
"Kita akan buat surat edarannya," ungkap Herdiat Sunarya.
BACA JUGA : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Peraturan ini dibuat oleh pemerintah daerah Ciamis, Jawa Barat mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi yang melibatkan anak sekolah dibawah umur.
Diketahui larangan ini hanya berlaku untuk siswa SD hingga SMP karena dianggapo belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat Izin mengemudi dapat diperoleh oleh anak-anak yang telah berusia 17 tahun atau lebih sehingga anak-anak yang dibawah umur yang belum berusia 17 tahun belum memenuhi syarat untuk menjadi pengendara kendaraan bermotor.
Faktor penyebab peraturan ini diberlakukan karena Herdiat seingkali melihat siswa-siswa SD dan SMP yang terhitung masih dibawah umur namun berboncengan lebih dari dua orang dan mengabaikan keselamatan dalam berkendara.
"Pengalaman ketika kita sedang dalam perjalanan ke daerah-daerah masyarakat sudah abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama saat berkendara itu tidak memakai helm," ungkap Herdiat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025