Berita , Jabar , Pilihan Editor
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
HARIANE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat kini telah diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini ditujukan untuk relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat dengan baik.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, adapun keuntungan-keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam membayar denda pajak kendaraan.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar