Berita , Jabar , Pilihan Editor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
HARIANE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat kini telah diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini ditujukan untuk relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat dengan baik.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, adapun keuntungan-keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam membayar denda pajak kendaraan.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Dilansir dari akun resmi Instagram Bapenda Jabar pada Jumat, 24 Juni 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat akan dimulai bulan Juli 2022.
Bapenda Jabar akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut mulai Jumat, 1 Juli 2022 hingga Minggu, 31 Agustus 2022.
Ada lima keuntungan yang dapat masyarakat manfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Lima keuntungan tersebut di antaranya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5, diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, di antaranya sebagai berikut.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Bebas Denda PKB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB