Berita , Jabar , Pilihan Editor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
HARIANE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat kini telah diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini ditujukan untuk relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat dengan baik.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, adapun keuntungan-keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam membayar denda pajak kendaraan.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Dilansir dari akun resmi Instagram Bapenda Jabar pada Jumat, 24 Juni 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat akan dimulai bulan Juli 2022.
Bapenda Jabar akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut mulai Jumat, 1 Juli 2022 hingga Minggu, 31 Agustus 2022.
Ada lima keuntungan yang dapat masyarakat manfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Lima keuntungan tersebut di antaranya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5, diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, di antaranya sebagai berikut.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Bebas Denda PKB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025
Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025