Berita , D.I Yogyakarta

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

profile picture Pandu S
Pandu S
Lebih Rendah Dari BLT, Gaji Guru Paud Di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah merencanakan kenaikan gaji untuk para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Rencana ini muncul karena para guru PAUD saat ini hanya menerima gaji sebesar Rp250.000 per bulan.

Rencananya, penambahan gaji bagi guru PAUD akan mulai dilaksanakan pada tahun depan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa besaran gaji yang diterima para guru PAUD disesuaikan dengan kemampuan masing-masing kalurahan.

“Maksimal Rp250.000, bahkan ada guru PAUD yang dibayar kurang dari itu karena disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kalurahan,” kata Endah saat bertemu awak media di Kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (16/4/2025).

Endah menjelaskan bahwa nominal gaji guru PAUD tersebut dinilai masih jauh dari kata layak. Bahkan, jumlahnya lebih rendah dibandingkan dengan nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Penerima BLT saja Rp300.000 per bulan, sedangkan gaji guru PAUD paling banyak hanya Rp250.000,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana menambah gaji guru PAUD di Gunungkidul.

Saat ini, pihaknya telah melakukan sejumlah kajian terkait rencana penambahan gaji tersebut. Rencananya, gaji guru PAUD akan ditambah Rp100.000 per bulan, sehingga mereka akan menerima Rp350.000 per bulan.

“Memang belum layak, tapi itu bentuk komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru ini,” ungkap Endah.

Wacana kenaikan gaji ini nantinya tidak hanya dibahas oleh pejabat eksekutif, tetapi juga memerlukan persetujuan dari DPRD Gunungkidul.

“Sudah kami masukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Tambahan Rp100.000 per bulan nanti akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul,” jelasnya.

Meski belum mengetahui secara detail jumlah penerima tambahan gaji tersebut, Endah memastikan bahwa secara kemampuan keuangan, daerah masih sanggup membiayai kenaikan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025