Berita , D.I Yogyakarta
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya
Pandu S
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
“Jadi tidak masalah dan bisa dianggarkan mulai tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan ketentuan mengenai besaran anggaran untuk gaji guru PAUD. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada guru yang menerima gaji di bawah ketentuan tersebut.
“Maksimal gaji yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan. Tapi di lapangan masih ada yang menerima di bawahnya, sehingga ada komitmen untuk menaikkannya,” kata Sri Suhartanta.****