Berita , Jabar

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dokter obgyn di Garut
Polisi menyatakan kalau saat ini status oknum dokter obgyn di Garut masih sebagai saksi. (instagram/ikl_nusantara)

HARIANE – Polisi tangkap MSF, dokter obgyn di Garut yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat melakukan USG.

Beberapa hari yang lalu geger video dokter obgyn lecehkan pasien saat melakukan USG di salah satu klinik yang ada di Garut, Jawa Barat.

Dalam video CCTV yang beredar, terlihat MSF berulang kali meraba area vital pasiennya saat melakukan USG. Video CCTV bertanggal 20 Juni 2024 itu pun viral dan membuat netizen meradang.

Oknum Dokter Obgyn di Garut Lecehkan Pasien Hamil saat USG

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan kalau pihaknya saat ini telah mengamankan oknum dokter obgyn yang lecehkan pasien hamil saat USG.

Ia mengatakan pihaknya mengetahui adanya video viral dokter obgyn di Garut pada Senin, 14 April 2025 malam.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Garut langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ini status MSF masih sebagai saksi dan penyidik tengah mendalami kasus pelecehan seksual ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses hukum terhadap terduga pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Hal ini sesuai dengan Pasal 308 UU Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, maka harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

AKBP Fajar menambahkan kalau saat ini sudah ada dua korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu MSF juga sudah tidak aktif praktik sejak Desember 2024.

Ada dugaan korban pelecehan yang dilakukan MSF lebih dari dua. Sehingga Polres Garut membuka posko pengaduan untuk korban lainnya.

Demikian informasi soal pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter obgyn di Garut. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025