HARIANE – Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara setelah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah dan skripsi milik mantan Presiden Joko Widodo.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udiasmoro, menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan, UGM selalu mematuhi peraturan akademik, mulai dari proses penerimaan mahasiswa dengan dokumen pendukung hingga proses kelulusan.
Dengan seluruh dokumen yang dimiliki, UGM menyatakan bahwa Joko Widodo memang merupakan alumnus UGM.
“Bahwa Joko Widodo tercatat dari awal hingga akhir menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Gadjah Mada. Kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dan dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” kata Wening, Selasa (15/4/2025).
Wening menjelaskan, dalam audiensi dengan beberapa pihak seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar, pihaknya telah memberikan berbagai bukti lain, termasuk ijazah STTB sewaktu Jokowi SMA serta dokumen-dokumen lain, termasuk catatan proses ujian skripsi.
“Kami tadi juga membawa skripsi beliau (Jokowi). Pada kesempatan pagi tadi, teman-teman seangkatannya juga hadir, kebetulan banyak yang hadir, terutama yang wisudanya bersamaan. Mereka juga membawa skripsi-skripsi milik mereka yang diperlihatkan kepada para tamu, termasuk foto-foto dan dokumen lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan, pemberian bukti-bukti tersebut bukan dalam rangka membela pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban UGM sebagai lembaga yang menyimpan dan mengelola data mahasiswa dan alumninya.
“Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 sesuai dengan catatan dokumen di Fakultas Kehutanan. Kami tidak akan masuk ke dalam polemik, termasuk yang berkembang di media sosial. Dasar kami bukan interpretasi atas pernyataan seseorang, tetapi berdasarkan data yang kami miliki,” jelasnya.
Wening juga menyampaikan bahwa jika UGM diminta menunjukkan data secara lebih rinci, maka pihaknya akan terlebih dahulu menanyakan kapasitas orang tersebut. Sebab, dokumen tersebut tidak bisa diberikan sembarangan kepada siapa saja.
“Nanti kami persilakan jika ada proses pengadilan atau lainnya, UGM siap. Misalnya diminta menjadi saksi, kami siap. Yang kami tekankan adalah bahwa dasar kami adalah dokumen yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki dokumen yang menyatakan bahwa Jokowi tercatat melakukan registrasi, menempuh mata kuliah, menjalani KKN, mengikuti ujian skripsi, dan dinyatakan lulus hingga memperoleh gelar di UGM.
“Tentu ijazah asli dipegang oleh Pak Jokowi, sedangkan kami hanya memegang salinannya. Untuk skripsi, kami memiliki naskah asli karena dalam proses pembuatan skripsi terdapat beberapa eksemplar salinan. Jadi kami tegaskan bahwa yang kami pegang adalah skripsi asli,” katanya.****