Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

profile picture Pandu S
Pandu S
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding
Lurah Sampang Saat Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Yogyakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Kejari Gunungkidul)

HARIANE – Pasca divonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp15 juta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul berencana mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Lurah Sampang, Suharman. Ia dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta atas kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengungkapkan bahwa Lurah Sampang, Suharman, secara sah dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa yang ditambang untuk tanah urug proyek tol Jogja-Solo. Suharman terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dalam dakwaan kesatu subsidair/pengganti.

“Suharman divonis penjara selama dua tahun,” kata Sendhy kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Selain hukuman pidana, atas perbuatannya tersebut, Suharman juga dijatuhi denda sebesar Rp15 juta subsidair kurungan satu bulan.

Dalam putusan tersebut, ia juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

“Putusan memang sudah turun, tapi kami pastikan akan mengajukan banding,” jelasnya.

Sendhy menjelaskan bahwa alasan pengajuan banding adalah karena pihaknya belum puas dengan putusan majelis hakim.

Nota banding atas vonis Suharman rencananya akan disampaikan pada Senin (2/6/2025).

Alasan lainnya, lanjut Sendhy, adalah karena sangkaan JPU terhadap Pasal 11 Undang-Undang Tipikor dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan.

“Vonisnya lebih ringan dari yang kami tuntutkan,” ujar dia.

Dalam kasus mafia tanah ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp506 juta.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, menjelaskan bahwa roda pemerintahan di Kalurahan Sampang saat ini dijalankan oleh Carik sebagai pelaksana tugas Lurah Sampang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025